Doa Nisfu Sya Ban - Sahabat yang dirahmati Allah SWT, kali ini admin akan sedikit membahas mengenai doa nisfu sya'ban dan Malam Nisfu Sya'ban. Kita didik oleh Alqur'an untuk senantiasa belajar dan belajar. Nah untuk kajian kali ini seputar doa dan praktek dimalam Petengahan di Bulan Sya'ban, NISFU artinya pertengahan, maka malam Nisfu Sya’ban adalah malam tgl 15 Sya’ban yaitu tgl 14 Sya’ban Malam (malam ini).. Silahkan simak paparan dibawah ini:
Bacaan Doa Nisfu Sya'ban Arab dan Artinya
اَللّهُمَّ صَلِ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِمْ , اَللّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلاَ يُمَنُّ عَلَيْكَ , يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ يَاذَا الْطَّوْلِ وَاْلإِ نْعَامِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اَنْتَ ظَهَرَ اللاَّجِيْنَ وَجَارَالْمُسْتَجِيْرِ يْنَ وَ أَ مَانَ الْخَا ئِـفِيْنَ , اَللّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَـنِيْ عِنْدَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا أَوْ مَحْرُوْمًا أَوْ مَطْرُوْ دًا أَوْ مُقْتَرًّا عَلَيَّ فِيْ الرِّزْقِ فَا مْحُ اللَّهُمَّ بِفَضْلِكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ شَقَا وَ تِيْ وَحِرْمَانِيْ وطَرْدِيْ وَ إِ قْتَارَ رِزْقِيْ وَ أَشْبِتْـنِيْ عِنْدَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ سَعِيْدًا مَرْ زُوْ قًا مُوَ فَّقًا لِلْخَيْرَاتِ فَإِ نَّكَ قُلْتَ وَقَوْ لُكَ الْحَقُّ فِيْ كِتَا بِكَ الْمَنَزَّلِ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكَ الْمُرْسَلِ , يَمْحُوْ اللهُ مَايَشَاءُ وَ يُثْبِتُ وَ عِنْدَ هُ أُمُّ الْكِتَابِ , إِ لَهِيْ بِالتَّجَلِّى اْلأَ عْظَمِ فِيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَهْرِشَعْبَا نَ الْمُكَرَّمِ الَّتِيْ يُفْرَ قُ فِيْهَا كُلُّ أَ مْرٍحَكِيْمٍ وَ يُبْرَمُ إِصْرِفْ عَنِّيْ مِنَ الْبَلاَءِ مَاأَعْلَمُ وَمَالاَ أَعْلَمُ وَمَا أَ نْتَ بِهِ أَعْلَمُ وأَ نْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ , بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرّ َحِمِيْنَ , وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Ya Allah, wahai Dzat yang memiliki anugerah dan engkau tidak diberi anugerah, wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan, wahai Dzat yang memiliki anugerah dan kenikmatan. Tiada Tuhan melainkan Engkau, engkaulah penolong para pengungsi, pelindung orang-orang yang mencari perlindungan dan pemberi keamanan kepada orang-orang yang ketakutan.
Ya Allah, Jika Engkau telah menulis aku disisi Engkau di dalam Ummul Kitab sebagai orang yang celaka atau terhalang atau tertolak atau sempit dalam rezekiku, maka hapuskanlah.
Ya Allah, dengan anugerah Engkau, dalam ummil kitab celakaku, terhalangku, tertolakku dan kesempitanku dalam rezekiku dan tetapkanlah aku di sisi Engkau dalam Ummil Kitab sebagai orang yang beruntung, memperoleh rezeki dan taufiq dalam melakukan kebajikan. Sesungguhnya Engkau telah berfirman dan firman Engkau adalah benar didalam Kitab Engkau yang telah diturunkan atas lisan Nabi Engkau yang terutus. Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan apa yang Dia kehendaki dan di sisi Allah terdapat Ummil Kitab.
Wahai Tuhanku, dengan kenyataan yang agung pada malam pertengahan bulan Sya’ban segala perkra yang ditetapkan dibedakan, hapuskanlah dari saya bencana, baik yang saya ketahui dan yang belum saya ketahui. engkaulah yang mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi. dengan rahmatmu wahai tuhan yang maha mengasihi. Semoga Allah selalu melimpahkan shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad, atas keluarga dan para shahabat beliau, Segala puji bagi Allah, Tuhan seru sekalian alam.”
Malam Nisfu Sya'ban
dianjurkan untuk meramaikan malam Nisfu Sya’ban dengan cara memperbanyak ibadah, shalat sunnah, memperbanyak bacaan zikir, memperbanyak baca'an shalawat, membaca al-Qur’an, bersedekah, berdo’a dan mengerjakan amal-amal salih lainnya.
Malam Nishfu Sya’ban, Malam Diturunkannya Al Qur’an
Di antara kaum muslimin ada yang menganggap bahwa malam Nishfu Sya’ban (malam pertengahan bulan Sya’ban) adalah malam yang istimewa. Di antara keyakinan mereka adalah bahwa malam tersebut adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Sandaran mereka adalah perkataan ‘Ikrimah tatkala beliau menjelaskan maksud firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4)
Yang dimaksud dengan malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar, menurut mayoritas ulama. Sedangkan ‘Ikrimah –semoga Allah merahmati beliau- memiliki pendapat yang lain. Beliau berpendapat bahwa malam tersebut adalah malam nishfu sya’ban. (Zaadul Masir, 5/346)
Namun pendapat yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu turun pada malam nishfu Sya’ban adalah pendapat yang lemah karena pendapat tersebut telah menyelisihi dalil tegas Al Qur’an. Ayat di atas (surat Ad Dukhan) itu masih global dan diperjelas lagi dengan ayat,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an.” (QS. Al Baqarah:185). Dan dijelaskan pula dengan firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada Lailatul Qadr.” (QS. Al Qadr:1)
Syeikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah mengatakan, “Klaim yang mengatakan bahwa malam yang penuh berkah (pada surat Ad Dukhan ayat 3-4) adalah malam Nishfu Sya’ban –sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan lain-lain-, tidak diragukan lagi bahwasanya itu adalah klaim yang jelas keliru yang menyelisihi dalil tegas dari Al Qur’an. Dan tidak diragukan lagi bahwa apa saja yang menyelisihi al haq (kebenaran) itulah kebatilan. Sedangkan berbagai hadits yang menerangkan bahwa yang dimaksudkan dengan malam tersebut adalah malam nishfu Sya’ban, itu jelas-jelas telah menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas dan hadits tersebut sungguh tidak berdasar. Begitu pula sanad dari hadits-hadits tersebut tidaklah shahih sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul ‘Arobi dan para peneliti hadits lainnya. Sungguh sangat mengherankan, ada seorang muslim yang menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas, padahal dia sendiri tidak memiliki sandaran dalil, baik dari Al Qur’an atau hadits yang shahih.” (Adhwaul Bayan, 1552)
Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Shalat dan Do’a
Sebagian ulama negeri Syam ada yang menganjurkan untuk menghidupkan atau memeriahkan malam tersebut dengan berkumpul ramai-ramai di masjid. Landasan mereka sebenarnya adalah dari berita Bani Isroil (berita Isroiliyat). Sedangkan mayoritas ulama berpendapat bahwa berkumpul di masjid pada malam Nishfu Sya’ban –dengan shalat, berdo’a atau membaca berbagai kisah- untuk menghidupkan malam tersebut adalah sesuatu yang terlarang. Mereka berpendapat bahwa menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan berkumpul di masjid rutin setiap tahunnya adalah suatu amalan yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah).
Namun bagaimanakah jika menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan shalat di rumah dan khusus untuk dirinya sendiri atau mungkin dilakukan dengan jama’ah tertentu (tanpa terang-terangan, pen)? Sebagian ulama tidak melarang hal ini. Namun, mayoritas ulama -di antaranya adalah ‘Atho, Ibnu Abi Mulaikah, para fuqoha (pakar fiqih) penduduk Madinah, dan ulama Malikiyah- mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah). (Lathoif Al Ma’arif, 247-248). Dan di sini pendapat mayoritas ulama itu lebih kuat dengan beberapa alasan berikut.
Pertama, tidak ada satu dalil pun yang shahih yang menjelaskan keutamaan malam nishfu Sya’ban. Bahkan Ibnu Rajab sendiri mengatakan, “Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248).
Seorang ulama yang pernah menjabat sebagai Ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) yaitu Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Hadits yang menerangkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadits-hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran. Adapun hadits yang menerangkan mengenai keutamaan shalat pada malam nishfu sya’ban, semuanya adalah berdasarkan hadits palsu (maudhu’). Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh kebanyakan ulama.” (At Tahdzir minal Bida’, 20).
Begitu juga Syeikh Ibnu Baz menjelaskan, “Hadits dhoif barulah bisa diamalkan dalam masalah ibadah, jika memang terdapat penguat atau pendukung dari hadits yang shahih. Adapun untuk hadits tentang menghidupkan malam nishfu sya’ban, tidak ada satu dalil shahih pun yang bisa dijadikan penguat untuk hadits yang lemah tadi.” (At Tahdzir minal Bida’, 20)
Kedua, ulama yang mengatakan tidak mengapa menghidupkan malam nishfu sya’ban dan menyebutkan bahwa ada sebagian tabi’in yang menghidupkan malam tersebut, sebenarnya sandaran mereka adalah dari berita Isroiliyat. Lalu jika sandarannya dari berita tersebut, bagaimana mungkin bisa jadi dalil untuk beramal[?] Juga orang-orang yang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban, sandaran mereka adalah dari perbuatan tabi’in. Kami katakan, “Bagaimana mungkin hanya sekedar perbuatan tabi’in itu menjadi dalil untuk beramal[?]” (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296)
Ketiga, adapun orang-orang yang berdalil dengan pendapat bahwa tidak terlarang menghidupkan malam nishfu sya’ban dengan shalat sendirian sebenarnya mereka tidak memiliki satu dalil pun. Seandainya ada dalil tentang hal ini, tentu saja mereka akan menyebutkannya. Maka cukup kami mengingkari alasan semacam ini dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Ingatlah, ibadah itu haruslah tauqifiyah yang harus dibangun di atas dalil yang shahih dan tidak boleh kita beribadah tanpa dalil dan tanpa tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296-297)
Keempat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ
“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144)
Seandainya ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih utama dikhususkan daripada malam lainnya. Karena malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam lainnya. Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya dengan shalat tertentu, hal ini menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak boleh dikhususkan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada suatu dalil yang mengkhususkannya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).
Syeikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Seandainya malam nishfu sya’ban, malam jum’at pertama di bulan Rajab, atau malam Isra’ Mi’raj boleh dijadikan perayaan (hari besar Islam) atau ibadah lainnya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi petunjuk kepada kita umat Islam mengenai hal ini atau beliau sendiri merayakannya. Jika memang seperti itu beliau lakukan, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan menyampaikan hal tersebut pada kita umat Islam dan tidak mungkin para sahabat menyembunyikannya. Ingatlah, para sahabat adalah sebaik-baik manusia di masa itu dan mereka paling bagus dalam penyampaian setelah para Nabi ‘alaihimus shalatu was salaam. … Dan kalian pun telah mengetahui sebelumnya, para ulama sendiri mengatakan bahwa tidak ada satu dalil yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabat yang menunjukkan keutamaan malam jumat pertama dari bulan Rajab dan keutamaan malam nishfu sya’ban. Oleh karena itu, menjadikan hari tersebut sebagai perayaan termasuk amalan yang tidak ada tuntunannya sama sekali dalam Islam.” (At Tahdzir minal Bida’, 30). Semoga Allah selalu memberi hidayah kepada kaum muslimin yang masih ragu dengan berbagai alasan ini.
Apakah shalat Alfiyah adalah suatu amalan yang dituntukan ketika malam nishfu sya’ban?
Perlu diketahui, orang yang pertama kali menghidupkan shalat ini pada malam nishfu sya’ban adalah seseorang yang dikenal dengan Ibnu Abil Hamroo’. Dia tinggal di Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Dia memiliki bacaan Qur’an yang bagus. Suatu saat di malam nishfu sya’ban dia melaksanakan shalat di Masjidil Aqsho. Kemudian ketika itu ikut pula di belakangnya seorang pria. Kemudian datang lagi tiga atau empat orang bermakmum di belakangnya. Lalu akhirnya jama’ah yang ikut di belakangnya bertambah banyak. Ketika dating tahun berikutnya, semakin banyak yang shalat bersamanya pada malam nishfu sya’ban. Kemudian amalan yang dia lakukan tersebarlah di Masjidil Aqsho dan di rumah-rumah kaum muslimin, sehingga shalat tersebut seakan-akan menjadi sunnah Nabi. (Al Bida’ Al Hawliyah, 299)
Lalu kenapa shalat ini dinamakan shalat Alfiyah? Alfiyah berarti 1000. Shalat ini dinamakan demikian karena di dalam shalat tersebut dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 1000 kali. Shalat tersebut berjumlah 100 raka’at dan setiap raka’at dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 10 kali. Jadi total surat Al Ikhlas yang dibaca adalah 1000 kali. Oleh karena itu, dinamakanlah shalat alfiyah.
Adapun hadits yang membicarakan mengenai tata cara dan pahala mengerjakan shalat alfiyah ini terdapat beberapa riwayat sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauziy dalam Al Maudhu’at (Kumpulan Hadits-hadits palsu). Ibnul Jauzi mengatakan, “Hadits yang membicarakan keutamaan shalat alfiyah tidak diragukan lagi bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu (maudhu’). Mayoritas jalan dalam tiga jalur adalah majhul (tidak diketahui), bahkan di dalamnya banyak periwayat yang lemah. Oleh karena itu, dipastikan haditsnya sangat tidak mungkin sebagai dalil.” (Al Maudhu’at, 2/127-130) Sumber: https://rumaysho.com/
Dalil Tentang Keutamaan Bulan Sya'ban dan Khususnya Nisfu Sya'ban
Dalil-dalil yang diperselisihkan oleh para ulama tentang level keshahihannya itu antara lain adalah hadits-hadits berikut ini:
Sesungguhnya Allah 'Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nisfu sya'ban dan mengampuni lebih banyak dari jumlah bulu pada kambing Bani Kalb (salah satu kabilah yang punya banyak kambing). (HR At-Tabarani dan Ahmad)
Namun Al-Imam At-Tirmizy menyatakan bahwa riwayat ini didhaifkan oleh Al-Bukhari.
Selain hadits di atas, juga ada hadits lainnya yang meski tidak sampai derajat shahih, namun oleh para ulama diterima juga.
Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata bahwa Rasulullah SAW bangun pada malam dan melakukan shalat serta memperlama sujud, sehingga aku menyangka beliau telah diambil. Ketika beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan selesai dari shalatnya, beliau berkata, "Wahai Asiyah, (atau Wahai Humaira'), apakah kamu menyangka bahwa Rasulullah tidak memberikan hakmu kepadamu?" Aku menjawab, "Tidak ya Rasulallah, namun Aku menyangka bahwa Anda telah dipanggil Allah karena sujud Anda lama sekali." Rasulullah SAW bersabda, "Tahukah kamu malam apa ini?" Aku menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Ini adalah malam nisfu sya'ban (pertengahan bulan sya'ban). Dan Allah muncul kepada hamba-hamba-Nya di malam nisfu sya'ban dan mengampuni orang yang minta ampun, mengasihi orang yang minta dikasihi, namun menunda orang yang hasud sebagaimana perilaku mereka." (HR Al-Baihaqi)
Al-Baihaqi meriwayatkan hadits ini lewat jalur Al-'Alaa' bin Al-Harits dan menyatakan bahwa hadits ini mursal jayyid. Hal itu karena Al-'Alaa' tidak mendengar langsung dari Aisyah ra.
Ditambah lagi dengan satu hadits yang menyebutkan bahwa pada bulan Sya'ban amal-amal manusia dilaporkan ke langit. Namun hadits ini tidak secara spesifik menyebutkan bahwa hal itu terjadi pada malam nisfu sya'ban.
Dari Usamah bin Zaid ra bahwa beliau bertanya kepada nabi SAW, "Saya tidak melihat Andaberpuasa (sunnah) lebih banyak dari bulan Sya'ban." Beliau menjawab, "Bulan sya'ban adalah bulan yang sering dilupakan orang dan terdapat di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan itu adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada rabbul-alamin. Aku senang bila amalku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa." (HR An-Nasai)
Dari tiga hadits di atas, kita bisa menerima sebuah gambaran para para ahli hadits memang berbeda pendapat. Dan apakah kita bisa menerima sebuah riwayat yang dhaif, juga menjadi ajang perbedaan pendapat lagi. Sebab sebagian ulama membolehkan kita menggunakan hadits dhaif (asal tidak parah), khususnya untuk masalah fadhailul a'mal, bukan masalah aqidah asasiyah dan hukum halam dan haram.
Anggaplah kita meminjam pendapat yang menerima hadits-hadits di atas, maka kita akan mendapati bahwa memang ada kekhususan di bulan sya'ban khususnya malam nisfu sya'ban. Di antaranya adalah Allah SWT mengampuni dosa-dosa yang minta ampun. Dan bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat di malam itu dan memperlama shalatnya. Dan bahwa bulan Sya'ban adalah bulan diangkatnya amal-amal manusia.
Namun semua dalil di atas belum sampai kepada bagaimana bentuk teknis untuk mengisi malam nisfu sya'ban itu.
Ritual Khusus Malam Nisfu Sya'ban
Yang menjadi pertanyaan, adakah anjuran untuk berkumpul di masjid-masjid membaca doa-doa khusus di malam itu? Dan sudahkah hal itu dilakukan di zaman nabi SAW? Ataukah ada ulama di masa lalu yang melakukannya di masjid-masjid sebagaimana yang sering kita saksikan sekarang ini?
Anjuran untuk berkumpul di malam nisfu sya'ban memang ada, namun dari segi dalilnya, apakah terkoneksi hingga Rasulullah SAW, para ulama umumnya menilai bahwa dalil-dalil itudhaif. Di antaranya hadits berikut ini:
ari Ali bin Abi Thalib secara marfu' bahwa Rasululah SAW bersabda, "Bila datang malam nisfu sya'ban, maka bangunlah pada malamnya dan berpuasa lah siangnya. Sesungguhnya Allah SWT turunpada malam itu sejak terbenamnya matahari kelangit dunia dan berkata, "Adakah orang yang minta ampun, Aku akan mengampuninya. Adakah yang minta rizki, Aku akan memberinya riki.Adakah orang sakit, maka Aku akan menyembuhkannya, hingga terbit fajar. (HR Ibnu Majah dengan sanad yang dhaif)
Sedangkan pemandangan yang seperti yang kita lihat sekarang ini di mana manusia berkumpul untuk berdzikir dan berdoa khusus di malam nisfu sya'ban di masjid-masjid, belum kita temui di zaman Rasulullah SAW maupun di zaman shahabat. Kita baru menemukannya di zaman tabi'in, satu lapis generasi setelah generasi para shahabat.
Al-Qasthalani dalam kitabnya, Al-Mawahib Alladunniyah jilid 2 halaman 59, menuliskan bahwa para tabiin di negeri Syam seperti Khalid bin Mi'dan dan Makhul telah ber-juhud (mengkhususkan beribadah) pada malam nisfu sya'ban. Maka dari mereka berdua orang-orang mengambil panutan.
Namun disebutkan terdapat kisah-kisah Israiliyat dari mereka. Sehingga hal itu diingkari oleh para ulama lainnya, terutama ulama dari hijaz, seperti Atho' bin Abi Mulkiyah, termasuk para ulama Malikiyah yang mengatakan bahwa hal itu bid'ah.
Al-Qasthalany kemudian meneruskan di dalam kitabnya bahwa para ulama Syam berbeda pendapat dalam bentuk teknis ibadah di malam nisfu sya'ban.
1. Bentuk Pertama
Dilakukan di malam hari di masjid secara berjamaah. Ini adalah pandangan Khalid bin Mi'dan, Luqman bin 'Amir. Dianjurkan pada malam itu untuk mengenakan pakaian yang paling baik, memakai harum-haruman, memakai celak mata (kuhl), serta menghabiskan malam itu untuk beribadah di masjid.
Praktek sepertiini disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih dan beliau berkomentar tentang hal ini, "Amal seperti ini bukan bid'ah." Dan pendapat beliau ini dinukil oleh Harb Al-Karamani dalam kitabnya.
2. Bentuk kedua
Pendapat ini didukung oleh Al-Auza'i dan para ulama Syam umumnya. Bentuknya bagi mereka cukup dikerjakan saja sendiri-sendiri di rumah atau di mana pun. Namun tidak perlu dengan pengerahan masa di masjid baik dengan doa, dzikir maupun istighfar. Mereka memandang hal itu sebagai sesuatu yang tidak dianjurkan.
Jadi di pihak yang mendukung adanya ritual ibadah khusus di malam nisfu sya'ban itu pun berkembang dua pendapat lagi.
Al-Imam An-Nawawi
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, seorang ahli fiqih kondang bermazhab Syafi'i yang punya banyak karya besar dan kitabnya dibaca oleh seluruh pesantren di dunia Islam (di antaranya kitab Riyadhusshalihin, arba'in an-nawawiyah, al-majmu'), punya pendapat menarik tentang ritual khusus di malam nisfu sya'ban.
Beliau berkata bahwa shalat satu bentuk ritual yang bid'ah di malam itu adalah shalat 100 rakaat, hukumnya adalah bid'ah. Sama dengan shalat raghaib 12 rakaat yang banyak dilakukan di bulan Rajab, juga shalat bid'ah. Keduanya tidak ada dalilnya dari Rasulullah SAW.
Beliau mengingatkan untuk tidak terkecoh dengan dalil-dalil dan anjuran baik yang ada di dalam kitabIhya' Ulumiddin karya Al-Ghazali, atau kitab Quut Al-Qulub karya Abu Talib Al-Makki.
Ustadz 'Athiyah Shaqr
Beliau adalah kepala Lajnah Fatwa di Al-Azhar Mesir di masa lalu. Dalam pendapatnya beliau mengatakan bahwa tidak mengapa bila kita melakukan shalat sunnah di malam nisfu sya'ban antara Maghri dan Isya' demi untuk bertaqarrub kepada Allah. Karena hal itu termasuk kebaikan. Demikian juga dengan ibadah sunnah lainnya sepanjang malam itu, dengan berdoa, meminta ampun kepada Alla. Semua itu memang dianjurkan.
Namun lafadz doa panjang umur dan sejenisnya, semua itu tidak ada sumbernya dari Rasulullah SAW.
Dr. Yusuf al-Qaradawi
Ulama yang sering dijadikan rujukan oleh para aktifis dakwah berpendapat tentang ritual di malam nasfu sya'ban bahwa tidak pernah diriwayatkan dari Nabi SAW dan para sahabat bahwa mereka berkumpul di masjid untuk menghidupkan malam nisfu Sya'ban, membaca doa tertentu dan shalat tertentu seperti yang kita lihat pada sebahagian negeri orang Islam.
Juga tidak ada riwayat untuk membaca surah Yasin, shalat dua rakaat dengan niat panjang umur, dua rakaat yang lain pula dengan niat tidak bergantung kepada manusia, kemudian mereka membaca do`a yang tidak pernah dipetik dari golongan salaf (para sahabah, tabi`in dan tabi’ tabi`in).
Kajian Hadits
HADITS-HADITS LEMAH / PALSU TENTANG KEUTAMAAN NISFU SYABAN (3)
(1). Rasulullah Saw bersabda, “Jika malam nisfu sya’ban, maka shalatlah pd malam harinya dan berpuasa pada siangnya. Karena sesungguhnya Allah turun saat menjelang terbenam matahari ke langit yg paling terdekat. Lalu Allah menyeru, ‘Siapa orang yg beristighfar kepadaKU maka akan AKU ampuni. Siapa yg meminta rizki, maka AKU akan memberikan rizki. Siapa yg sakit, maka akan AKU sembuphkan! Siapa yg begini, siapa yg begini…dan seterusnya hingga terbit fajar”. (HR. Ibnu Majah, Baihaqi)
(2). Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah turun pd malam nisfu sya’ban ke langit terdekat. Memberikan pengampunan lebih banyak dari jumlah bulu domba Bano Kalb”. (HR. Tirmidzi, Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi, dan Ibnu Majah dari Aisyah)
(3). Rasulullah bersabda, “Allah menemui hamba-Nya. pada malam nisfu sya’ban dan memberikan ampunan kepada hamba-Nya kecuali dua orang; yg suka bertengkar dan melakukan bunuh diri”.( HR. Ahmad bin Hanbal dari Abdullah bin Amr bin Ash)
jika hadis hadis tsb diatas kedudukannya kuat dan selamat dari penyakit hadis, maka akan menjadi dalil dan hujjah bagi keutamaan malam nisfu sya’ban.
Namun sangat disayangkan, ternyata HADITS HADITSNYA LEMAH kata muhadisin Al Iraqi.
Al Hafiz Al Mundziri berkomentar bahwa hadis yg ketiga sanadnya Layyin/lembek.
Bahkan Al Hafiz Abu Bakar Al Araby mengakatakan, “TIDAK ADA YANG SHAHIH TENTANG NISFU SYABAN”.
Dari mana asalnya hadigs tsb? Siapa pula nabi yang mendapat wahyu yg mengajar kita tentang ibadah-ibadah yg tak di ajar oleh Nabi Muhammad SAW penutup segala rasul ini?
Pengkhususan suatu ibadah butuh kepada dalil syar’i yg kuat, sdg kan ttg nisfu syaban tidak ada dalil yg menjelaskan tentang ibadah tsb.
Jadi, hadits-hadits diatas tidak bisa diamalkan.
KEYAKINAN-KEYAKINAN MASYARAKAT TENTANG NISFU SYA’BAN (2)
Keyakin yang berkembang di masyarakat ttg malam Nisfu Sya’ban adalah bahwa:
1. Meminta maaf saat masuk bulan sya’ban, dengaan kalimat : mohon maaf atas kesalahan yg sengaja atau tidak disengaja
► ini sikap yg tidak tepat dan berlebihan / ghuluw, meminta maaf pada kesalahan yg disengaja harus dilakukan saat itu juga. Utk kesalahan yg tidak disengaja sudah Allah maafkan, Lihat Kajian Tematis al-Qur’an & as-Sunnah # 382 judul BOLEH MEMINTA MAAF TAPI JANGAN LEBAY
Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah MEMAAFKAN UMMATKU YANG BERBUAT SALAH karena TIDAK SENGAJA atau karena LUPA, atau karena DIPAKSA”. (HR Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4)
2. Keyakinan bahwa barangsiapa yang hadir pada saat berdoa di masjid selepas shalat magrib dan melaksanakan shalat, maka ia tidak akan mati pada tahun tersebut.
► Hal-hal yang seperti ini adalah keyakinan yang batil dan tidak ada landasannya, dan ini bukan HADITS.
3. Membaca surat yasin pada malam nisfu sya’ban. mereka berkumpul dan membaca doa dengan cara tertentu.
► Karena sesungguhnya membaca Al Quran sangat disukai pada setiap waktu. Namun bila mengkhususkan hanya pada malam tersebut untuk membaca surat yang khusus, maka hal itu tidak pernah disebutkan dalam dalil apapun, TIDAK ADA HADITSNYA.
4. Shaum khusus di bulan syaban tgl 15 syaban atau diawal syaban.
► TIDAK ADA DALIL yang jelas tentang shaum tsb, lakukanlah shaum sunnah yg biasa yaitu senin kamis, daud atau yaumil bidh.
Demikianlah Penjelasa mengenai Doa Malam Nisfu Sya'ban, Bagi Kita yang generasi yang cerdas, harus bisa memilih milah, mana yang mesti kita amalkan dan mana yang mesti kita tinggalkan, Kita kaji kembali dengan metode Tadarus dengan cara menggali hadist-hadits, jangan punya anggapan doif-doif hadist dan mengulang kembali apakah ibadah yang kita lakukan ada contohnya dari Rosul atau tidak. terimakasih
Tag :
Doa Doa
0 Komentar untuk "Bacaan Do'a Malam Nisfu Sya'ban | Doa Nisfu Sya Ban"